1. Berkas tersebut masih ada Foto copy SK Pengangkatan / SK Pembagian Tugas yang tidak dilegaliser
2. SK Pengangkatan 2005 Tidak disertakan
3. SK Pengangkatan tahun 2012,2013,2014 bagi guru yang NON PNS dengan Status GTT Sekolah / GTT Yayasan
4. Tidak Melampirkan Ijazah S1 (hanya melampirkan akta mengajar)
5. Data NUPTK di Padamu Negeri sebagai Guru Honor Sekolah, Mengajar di Kementerian Lain,
Terimakasih atas kerjasamanya,
Regard's
Budiman
No comments:
Post a Comment