Thursday 10 July 2014

INFORMASI DAPODIKDAS

Melanjutkan Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Nomor : 3015 /c/LK/2014 Hal : Penjaringan Dapodikdas Tahun pelajaran 2014/2015. Jakarta, 10 Juli 2014

Dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan pelaksanaan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar (DAPODIKDAS) tahun pelajaran 2013/2014 dan persiapan penjaringan tahun 2014/2015 sebagai berikut :

  1. Periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Dasar Semester 2 tahun pelajaran 2013/2014 akan berakhir pada tanggal 25 juli 2014
  2. Penjaringan data untuk semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan dimulai 1 agustus 2014 dengan menggunakan aplikasi versi 3.00
  3. Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan JUKNIS BOS 2014.
  4. Pendirian sekolah baru, penutupan sekolah, perubahan nomenklatur, penggabungan sekolah dan pemekaran wilayah, segera dilaporkan ke direktorat jenderal Pendidikan dasar tembusan ke pusat data dan statistik pendidikan (PDSP) untuk segera diproses pemutakhiran data sekolahnya.
Terimakasih Atas kerja Samanya.

** Untuk pemberitahuan Sekolah yang belum mengirimkan data dapodikdasnya semester 1 dan 2 tahun pelajaran 2013/2014 adalah SDIT BINA UL UMMAH Kecamatan Maluk

No comments:

Post a Comment