untuk teman2 guru yang NON PNS yg belum keluar NUPTKnya dan pernah mengajukan NUPTK mulai bulan 9 tahun 2014, untuk mengumpulkan SK PEMBAGIAN TUGAS sebagai guru sebelum tanggal 1 agustus 2010 sampai sekarang dan SK BUPATI sebelum tanggal 1 agustus 2010 sampai sekarang ke dinas dikbudpora Segera.
No comments:
Post a Comment