Dari Hasil Pemeriksaan Berkas di LPMP NTB dihimbau untuk semua Kabupaten,
untuk point 2 pada surat pemberkasan ada perubahan, bahwa SK Pengangkatan/Golongan Bagi PNS di sertakan dari Awal sampai terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung rangkap 3.
Berkas tersebut diterima paling lambat senin tanggal 21 april 2014 di bidang dikdas yang akan diteruskan ke LPMP NTB di Mataram.
Untuk Peserta yang telah disetujui cetak A1 nya dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id
No comments:
Post a Comment