1. Kelengkapan SK awal Pengangkatan tidak disertakan
2. SK awal Pengabdian (2005) menggunakan SK Kepala Sekolah
3. SK awal Pengabdian (2005) di bawah naungan yayasan adalah Guru Tidak Tetap Yayasan
4. SK awal Pengabdian (2005) di bawah naungan yayasan tidak jelas statusnya apakah Guru Tetap Yayasan atau Guru Tidak Tetap Yayasan.
5. SK awal Pengabdian hingga Akhir Tidak dilegaliser atau disyahkan
6. Tidak mengumpulkan berkas
**Untuk Peserta Sertifikasi 2014 yang sudah dicetak A1 nya dapat dilihat di halaman web http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13 dengan keterangan status sudah cetak A1
No comments:
Post a Comment