Monday, 2 February 2015

Penting Khusus Guru Kontrak dan Sukarela

Guna untuk bahan pengusulan perubahan status pada SK Bupati dari status PTT menjadi status Guru Tidak Tetap (PTT Kontrak/Sukarela) sebagaimana pembagian tugas di sekolah (KHUSUS YANG DITUGASKAN SEBAGAI GURU)

dengan ini diharapkan untuk dapat dikumpulkan SK kontrak / Sukarela thn 2014 serta SK Pembagian tugas sebagai guru thn pelajaran 2014/2015 semester 2.

karena mengingat hal tersebut untuk kepentingan Guru yang sudah sertifikasi dalam pembayarannya, dan bagi Guru yang akan mengikuti sertifikasi serta Guru yang akan mengusulkan NUPTK.


catatan :
==> 1 Sekolah cukup 1 SK Pembagian Tugas beserta SK Kontrak dan sukarela (dijadikan 1 map persekolah)
==> Nama Guru agar distabilo
==> kami terima paling lambat Hari Kamis, Tanggal 4 Februari 2015.


Terimkash.

1 comment: